Pendeta Ditangkap dan Dipenjarakan Karena Menolak Pernikahan Sesama Jenis!

Menolak untuk menikahkan pasangan gay, seorang pendeta berusia 56 tahun, Ps. Paul Horner, akhirnya dipenjarakan di Amerika Serikat atas dasar tuduhan menolak untuk menikahkan pasangan Homoseksual alias "gay", meskipun legalisasi pernikahan gay telah disahkan di seluruh Amerika Serikat. Paul Horner dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun di penjara federal Amerika Serikat.

Hakim mengatakan “Ini bukan kewenangan anda untuk menyangkal individu yang memiliki hak yang sama dengan semua orang di negeri ini, hak yang diwariskan dan telah disepakati di pengadilan, pengadilan tertinggi di negara ini yaitu Mahkamah Agung. Ini bukan keputusan anda apakah anda setuju dengan hukum tersebut atau tidak, tetapi yang lebih penting adalah bahwa anda wajib mengikuti dan wajib menegakkannya.”

Setelah sidang usai, Pengacara Paul Horner mengatakan kepada wartawan bahwa ia dan klien-nya tidak setuju dengan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim tersebut dan akan mengajukan banding. “Paul Horner hanya menggunakan hak dan penilaiannya berdasarkan kepercayaan yang ia pegang teguh, dan sebagai warga negara ia berhak memiliki prinsip sesuai dengan keyakinan dan agamanya, karena kebebasan beragama dijamin oleh hukum di negara ini.” kata Tom Downey, pengacara yang mendampingi Ps. Paul Horner.

Penyidik menemukan bahwa gereja yang dipimpin oleh Paul Horner terdaftar di negara sebagai “Lembaga agama” yang hanya bersedia mengakui “pernikahan satu orang pria dengan satu orang wanita”, sesuai dengan yang ada dan telah didefinisikan oleh Alkitab.  Menurut sudut pandang pejabat kota, otoritas gereja harus tunduk dan sesuai dengan peraturan hukum federal di negara bagian Vermont.

Presiden Komite Penelitian Keluarga di Vermont, Steve Shand, mengatakan : “ini adalah musim keterbukaan di Amerika yang menolak untuk tunduk pada pernikahan menurut versi pemerintah, mengapa seorang pendeta Kristen harus dipaksa untuk melakukan dan merayakan setiap pernikahan gay yang jelas jelas bertentangan dengan keyakinan mereka?  Nanti setelah ini apa lagi yang akan muncul ? bisa jadi pendeta juga akan dipaksa untuk menikahkan binatang,  Ini bukanlah Amerika yang saya kenal ! “

Menurut laporan NBC, Gwen Hawkins sang president “LGBT Pride Center” di Vermont berkata bahwa dia sangat senang dengan vonis bersalah tersebut. dia juga berkata : “Kami hanya menginginkan persamaan hak seperti semua orang di negara ini dan vonis bersalah ini adalah sebuah hal yang bagus.  Orang-orang Kristen fanatik ini mendasarkan kehidupan mereka hanya pada satu ayat dalam Alkitab, tetapi mereka sepertinya lupa 99% ayat ayat yang lain. mereka hanya ingin memilih satu ayat dalam Alkitab yang menentang orang-orang gay.”